GUNUNG TABUR, – Derap Kalimantan. Com -Pada hari Senin, 10 Juni 2024, sekitar pukul 11.37 WITA, Polsek Gunung Tabur menerima kedatangan sejumlah warga dari Kampung Sambakungan yang didampingi oleh organisasi masyarakat Poladat Sambakungan. Kedatangan mereka bertujuan untuk berkoordinasi dengan Kapolsek Gunung Tabur terkait permasalahan lahan di Kilometer 8 Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.
Pertemuan ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Kapolsek Gunung Tabur AKP Ridwan Lubis, S.E, Kanit Reskrim Polsek Gunung Tabur Ipda Uyu S.P, S.H, dan Kanit Intel Polsek Gunung Tabur Ipda Supiansyah, S.H. Selain itu, Ketua DPC Serdaduuq Adat Regatn Tatau Pasukan Merah Sambakungan, Muksiansyah, beserta sekitar 65 anggota Ormas dan sembilan perwakilan warga yang berkebun di lahan tersebut turut hadir dalam pertemuan ini.
Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 12.00 WITA di ruang Kapolsek Gunung Tabur, di mana warga Kampung Sambakungan bersama Ormas Pasukan Merah Sambakungan melakukan koordinasi untuk mencari solusi terkait permasalahan lahan seluas 66 hektar tersebut. Lahan ini terbagi kepada setiap warga Sambakungan yang mendapatkan satu hektar per orang, dengan 36 orang aktif mengelola lahan tersebut.
Permasalahan utama yang dihadapi oleh warga Sambakungan adalah munculnya surat baru yang terkait dengan lahan tersebut. Lahan yang sangat penting bagi mereka, terutama seluas 36 hektar yang saat ini aktif dikelola oleh 36 warga Sambakungan, menjadi tuntutan hak mereka. Masalah ini semakin kompleks dengan rencana pembebasan lahan oleh PT. Berau Coal.
Pada pukul 13.00 WITA, pertemuan koordinasi tersebut selesai dilaksanakan. Warga dan Ormas Pasukan Merah Sambakungan kemudian berfoto bersama Kapolsek Gunung Tabur di depan Mako Polsek Gunung Tabur sebagai simbol kerjasama dan pencarian solusi yang harmonis. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Gunung Tabur untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi terbaik bagi permasalahan yang ada.
(Humas Polres Berau/Rudi.h)