BALIKPAPAN | Derap Kalimantan. Com | Bertempat di halaman kantor Dishub Kota Balikpapan, Satlantas Polresta Balikpapan beserta Jajaran Dishub Kota Balikpapan bersama-sama mengelar kegiatan razia kendaraan angkutan, Rabu (12/6/2024).
Hadir langsung dalam kegiatan Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, S.H., beserta jajaran unit gakkum Satlantas serta jajaran personil Dinas Perhubungan Kota Balikpapan yang mewakili Dinas Dishub bapak Adi Wijoyo. Adapun kegiatan razia kepada kendaraan angkutan umum menyangkut KIR , PKB (surat Pengujian Kendaraan Bermotor). Serta kelayakan kendaraan.
Selama kegiatan razia di gelar sekitar 80 kendaraan terjaring, 11 kendaraan menerima tindakan pelangaran, 10 kendaraan unit mati KIR nya. Kegiatan sinergitas penertiban ini di gelar sebagai upaya Mitigasi menekan laju tindak laka lantas kendaraan umum di jalan Raya,” kata Kasat Lantas.
Dalam kesempatan yang sama Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun menghimbau kepada seluruh para pengendara kendaraan, dimohon kiranya sebelum mengendarai kendaraannya dapat mengecek kelengkapan serta kelayakan kendaraanya terlebih dahulu , guna menjaga terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan dalam perjalanan” . tambahnya.@Red