BALIKPAPAN | Derap Kalimantan. Com | Pada Hari Jumat 14 Juni 2024 Sekitar Pukul 16.30 WITA Sampai Selesai Bertempat di Halaman Mapolresta Balikpapan Bersama Gabungan Dimas Pendapatan Daerah.
“Dalam kegiatan operasi penindakan penilangan Sat Lalulintas yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani beserta jajarannya 20 Personel Lalulintas dan 5 Personil Dispenda Kota Balikpapan.
Selama Pelaksanaan Kegiatan Penindakan Berhasil di jaring sekitar 154 kendaraan, R2 Sebanyak 101 unit, dan kendaraan R4 54 unit, dengan terdapat surat-surat kendaraan mati ada 25 unit terdiri R2 dan R4. Dengan barang di amankan hasil pelanggaran berkendara yaitu; SIM, STNK, serta kendaraan R2 8 unit. Selama pelaksanaan proses operasi penindakan telah di siapkan kendaraan dan Driver dari Dispenda guna pembayaran tunai dan online bagi pelanggar yang di dapati.
“Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto Melalui Kasat Lantas Polresta Balikpapan mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya, mari kita tertib dan disiplin berlalulintas dan jadilah pelopor keselamatan berlalulintas atau berkendara untuk menjaga keselamatan dalam berkendara R2 dan R4, dan wajib melengkapi surat-surat kendaraan serta Indentitas diri saat melakukan berkendara.” Pungkasnya
Menambahkan,” Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, Selama kegiatan penerbitan berkendara dan surat-surat kendaraan berlangsung dengan aman dan lancar terkendali.@Red